Kisah Klien Bapas Pangkalpinang, Pasca Bebas Bersyarat Kini Sukses Meraup Cuan dengan Usaha Dagang Telur Ayam

    Kisah Klien Bapas Pangkalpinang, Pasca Bebas Bersyarat Kini Sukses Meraup Cuan dengan Usaha Dagang Telur Ayam
    Klien A (23 Tahun) mantap menekuni bisnis usaha Dagang Telur ayam keliling.

    PANGKALPINANG - Senin (25/03/2024) Stigma negatif menjadi mantan narapidana tidak membuat A (23 Tahun) menjadi patah semangat untuk mencari nafkah dan menafkahi keluarganya, Kini pasca menjalani masa pembebasan bersyarat dibawah Bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang mantap menekuni bisnis usaha Dagang Telur ayam keliling.

    Awalnya A Mengatakan dahulu ketika akan mendapatkan Bebas Bersyarat dari lembaga pemasyarakatan (lapas) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi masalah tersendiri. Rasa Dilema antara minder atau takut untuk kembali ke masyarakat dan perasaan belum siap karena telah kehilangan pekerjaan, serta bagaimana menjalani hidup dan menafkahi keluarga kerap menghantui dirinya.

    Namun perasaan tersebut dapat ditepisnya setelah mantap menekuni Usaha dagang telur ayam secara keliling. Sejak tahun 2023 lalu mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat setelah sebelumnya terjerat Kasus Narkotika dan mendekam di Lapas selama 4 Tahun. A membenarkan usaha tersebut digelutinya guna menepis stigma buruk mantan Napi susah untuk mendapatkan pekerjaan.

    “Atas dukungan keluarga, terutama isteri dan bimbingan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pangkalpinang saya kali ini mentap menekuni usaha dagang telur ini secara keliling” Jelas A

    Walau masih berskala kecil, usaha yang dirintis A mampu memberikan kepastian penghasilan untuk keluarganya, terlebih dalam bulan suci ramadhan ini permintaan masyarakat untuk mengorder Telur sebagai bahan pangan dan bahan baku menbuat kue sangat besar.

    “Kurang lebih hampir 2 Bulan menekuni usaha ini saya sudah balik modal, khususnya bulan ramadhan ini permintaan sangat tinggi. alhamdulillah cuannya banyak juga pak” seru A sambil tertawa

    PK Bapas Pangkalpinang, Nurman Abraham Jamil menyampaikan Kliennya A selama menjalani bimbingan PB sangat tertib dalam bimbingan kepribadian dan kemandirian serta rajin melaksanakan Wajib Lapor secara berkala.

    “Selain mematuhi peraturan dan mematuhi norma yang berlaku di masyarakat agar terhindar dari perbuatan negatif Kami berusaha menggali potensi yang dimiliki klien untuk pengembangan diri agar siap kembali ke masyarakat serta bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan, ” ujar Jamil, sapaan akrabnya.

    Sementara itu, Kepala Bapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto, mengatakan peran PK dalam pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan klien Pemasyarakatan sangat besar dalam kebaikan depan Klien. Dukungan moril dan spiritual untuk mengarahkan klien menjadi hal pokok dalam perkembangan klien.

    “Harapan kami stigma eks narapidana yang kerap diisukan selalu melakukan hal negatif yang menjerumus kembali melakukan tindak pidana mampu ditepis dengan keberhasilan nyata yang dihasilkan Klien A yang kali ini merintis usaha dagang telur ayam” Harap Andriyas.

    kemenkumham bapas pangkalpinang pemasyarakatan kemenkumham bapas pangkalpinang pemasyarakatan pembimbing kemasyarakatan
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Bapas Pangkalpinang Ikuti Kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiter Kodim Lamongan Sambut Tim Pengawasan Ketahanan Pangan
    Reformasi Birokrasi Ujung Tombak Terciptanya World Class Bureaucracy
    Kodim 1710/Mimika Gelar Donor Darah Dalam Rangka Peringatan HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61 Tahun 2024
    Registrasi Sabtu Melayani (Resam) , Bukti Komitmen Bapas Pangkalpinang Wujudkan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat
    Dalam Rangka Pemetaan Jabatan, Jajaran Bapas Pangkalpinang Ikuti Uji Kompetensi Teknis
    Resmi Mengakhiri Pembebasan Bersyarat, Klien R Jalani Proses Pengakhiran Bimbingan di Bapas Pangkalpinang
    Bimbingan Teknis PPK, Kanwil Kemenkumham Babel Siap Tanggulangi Masalah Over Kapasitas Narapidana
    Tergabung Sebagai Anggota Sidang TPP Lapas, PK Bapas Ikut Setujui 1 Usulan Pembebasan Bersyarat Dan 13 Usulan Cuti Bersyarat Narapidana Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
    Registrasi Sabtu Melayani (Resam) , Bukti Komitmen Bapas Pangkalpinang Wujudkan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat
    Tergabung Sebagai Anggota Sidang TPP Lapas, PK Bapas Ikut Setujui 1 Usulan Pembebasan Bersyarat Dan 13 Usulan Cuti Bersyarat Narapidana Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
    Resmi Mengakhiri Pembebasan Bersyarat, Klien R Jalani Proses Pengakhiran Bimbingan di Bapas Pangkalpinang
    Puncak Perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Petugas Bapas Pangkalpinang Ikuti Upacara
    Kisah Klien Bapas Pangkalpinang, Pasca Bebas Bersyarat Kini Sukses Meraup Cuan dengan Usaha Dagang Telur Ayam
    Bentuk Apresiasi Dedikasi Kinerja, Kepala Bapas Pangkalpinang Berikan Penghargaan Pegawai Teladan
    Komitmen Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Bapas Pangkalpinang Laksanakan Studi Tiru ke Bapas Palembang
    VIRAL KASUS BULYING OLEH ANAK SD, BAPAS PANGKALPINANG SUKSES LAKUKAN MEDIASI
    Anak Pelaku Tawuran Perang Sarung Diamankan Polisi, 7 Orang PK Bapas Pangkalpinang Diterjunkan Lakukan Proses Pendampingan Hukum
    Beri Bimbingan Rohani dan Edukasi Hukum Kepada Klien, Bapas Pangkalpinang Kembali Gandeng Pokmas Lipas

    Ikuti Kami